JEMBER - Upaya pemerintah menertibkan administrasi kepemilikan lahan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) sangat membantu masyarakat dalam memudahkan urusan sertifikasi hak atas kepemilikan tanahnya.
Seperti yang dilakukan di Desa Sukamakmur yang dilakukan pemabagian sertificat tanah kepada 239 warga masyarakat yang mengurus sertifikasi tanahnya melalui program PTSL, dan sertificat yang sudah jadi diserahkan langsung olehg Petugas BPN ATR langsung kepada pemiliknya.
Hadir melakukan penampingan pendistribusian sertificat tersebut diantaranya petugas dari BPN ATR Kab Jember sebanyak 4 orang, Babinsa Sukamakmur Sertu Ibrahim, Kepala Desa Sofyan Hadi, Bhabinkamtibmas Aipda Stefen, serta warga calon penerima sertificat sebanyak 239 orang.
Danposramil 0824/29 Ajung Peltu M Subaidi dalam wawancaranya pada Kamis 09/05/2024 membenarkan adanya kegiatan tersebut kemarin, dalam pendampingan Babinsa jajarannya.
Bahwa dari 1700 bidang tanah warga yang mengurusi seertifikasi hak atas tanahnya, sebagian besar sudah setlesai dibagikan termasuk hari tersebut yang mebagikan 239 sertificat, tingga tersisa 361 sertificat yang masih dalam proses di BPN ATR Kabupaten Jember.
Program PTSL ini sangat membantu sekali dalam mempermudah pengurusan sertifikasi tanah warga, sehingga sebagian besar tanah sudah bersertifikat sehingga memiliki kekuatan hukum dalam kepemilikannya, dan mengurangi adanya persengketaan ditenah-tengah masyarakat. Jelas Danposramil 0824/29 Ajung.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresasi penampingan kegiatan pendistribusian sertificat hasil program PTSL tersebut, hal ini tentunya sebgai bagian dari upaya kita dalam membantu mensukseskan program pemerintah dalam menertibkan kepemilikan tanah warga dan mengurangi dampak persengketaan atas hak bidang tanah. Tegasnya. (Siswandi)